Ombudsman Sultra Soroti Penertiban RTH di Kendari, Ingatkan Pemkot Jangan Ada Diskriminasi

Kendari – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti penertiban ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di wilayah Kota Kendari. Ombudsman pun mengingatkan Pemkot Kendari untuk tidak tebang pilih atau diskriminasi dalam penertibannya.
Kepala Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo mengatakan tindakan itu harus ditegakkan seadil-adilnya oleh kepala daerah. Sebab, hal itu merupakan penegakkan disiplin.
“Terkait dengan penindakan ruang yang tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) itu harus dilakukan secara holistik atau tidak boleh diskriminasi, ini harus dilakukan wali kota,” kata Mastri dalam kegiatan penguatan pengawasan publik di Same Hotel Kendari, Sabtu (9/12/2023) kemarin.
“Penertiban harus dilakukan secara keseluruhan dan tidak boleh dipilah-pilah karena itu sudah penegakan disiplin,” tambahnya.
Mastri mengaku Ombudsman Sultra akan melakukan pengkajian terkait RTRW Kota Kendari dalam peruntukan RTH. Ia menuturkan Ombudsman sendiri akan selalu mendukung penertiban RTH selagi peruntukan dan regulasi sesuai.
Ia juga mengingatkan agar Pemkot Kendari bisa menaati aturan penertiban terhadap lapak-lapak dan bangunan milik masyarakat, seperti memberikan sosialisasi berupa tertulis ataupun secara langsung.
Pemkot Kendari juga harus lebih dahulu meminta kepada masyarakat agak melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Apakah sudah memberikan peringatan atau tidak, penyampaian secara lisan secara tertulis, apakah itu sudah dilakukan sebelum dilakukan pembongkaran atau penyampaian untuk melakukan pembongkaran sendiri,” bebernya.
Terlepas dari itu semua, Mastri menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran dalam penertiban RTH di Kendari. Namun ia mengingatkan agar masyarakat bisa membuat laporan ke Ombudsman jika mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan Pemkot Kendari.
“Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat, silakan jika masyarakat ingin melaporkan kepada kami,” ujar dia.





