Operasi Lilin Anoa 2020, Satlantas Polres Kendari Imbau Warga Tidak Berkerumun

Kendari – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendari kembali menggelar operasi lilin Anoa dalam rangka menjaga situasi yang kondusif saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Operasi tersebut akan berlangsung selama 15 hari, sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Sesuai maklumat yang dikeluarkan Kapolri Nomor Mak/4/XII/2020, perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menyelanggarakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa perayaan Natal atau kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan atau pawai, dan pesta penyalaan kembang api.
Sedangkan, Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa di tengah Pandemi Covid-19 pihaknya memfokuskan pada larangan untuk kegiatan yang menimbulkan keramaian tanpa mematuhi protokol kesehatan.
“Tahun ini kita memfokuskan pada pelanggaran masyarakat berupa perkumpulan orang banyak di tempat umum, konvoi, main petasan, dan tidak menggelar pesta miras,” kata AKP Lesmana Pramuditya, Kasat Lantas Polres Kendari kepada Kendariinfo, Rabu (23/12/2020).





