Operasi Patuh Anoa Polres Kolaka: Pelat Merah Terjaring, Pelajar Dibekali Edukasi Keselamatan

Kolaka – Operasi Patuh Anoa 2025 di Kabupaten Kolaka tidak pandang bulu. Satu unit kendaraan dinas berpelat merah DT 4718 B terjaring razia setelah pengendaranya kedapatan tidak menggunakan helm saat melintas di titik operasi. Tak hanya menindak pelanggar, jajaran Polres Kolaka juga fokus melakukan edukasi kepada kalangan pelajar.
Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari, menuturkan penindakan tegas dilakukan langsung oleh personel Satlantas Polres Kolaka sebagai bentuk komitmen menegakkan aturan lalu lintas tanpa terkecuali.
“Penegakan hukum berlaku bagi semua pengendara, termasuk kendaraan dinas pemerintah. Ini bukti komitmen kami untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib,” tegasnya.

Selain itu, Satlantas aktif menyambangi sekolah-sekolah seperti SMAN 1 Wundulako untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya keselamatan berkendara. Selain sosialisasi langsung, pelajar juga dibagikan brosur keselamatan berlalu lintas.
“Pelajar merupakan generasi penerus, jadi penting sejak dini diberikan pemahaman berkendara yang aman dan taat aturan,” jelas Iptu Della.
Hingga hari ketiga operasi, Satlantas Kolaka telah menindak 11 pelanggaran kendaraan roda dua. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm standar SNI dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Operasi Patuh Anoa masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan mengedepankan langkah pembinaan, pencegahan, serta penindakan hukum demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.





