Operasi Pekat Anoa 2021, Polres Baubau Amankan Puluhan Botol Bir
Baubau – Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis bir tanpa izin edar saat melakukan razia, Rabu (31/3/2021) malam.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba Polres Baubau, Ipda I Made Riandika Darsana Saputra mengatakan, razia yang dilakukan merupakan salah satu agenda dari Operasi Pekat Anoa 2021 menjelang bulan Ramadan.
“Operasi Pekat Anoa 2021 dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti miras. Karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan ketertiban masyarakat ini adalah miras itu sendiri,” katanya.
Made menyebut, razia dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman keras di Kota Baubau.
“Sebelum pelaksanaan Operasi Pekat, dilakukan apel terlebih dahulu di dalam ruang Sat Resnarkoba sekaligus menentukan cara bertindak dan target operasi. Berdasarkan hasil informasi yang diterima dari warga, ada salah satu lokasi yang sering menjual miras,” ujarnya.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan 36 botol Beer Prost dan 24 botol bir Bintang sebagai barang bukti.
“Miras yang diamankan berupa miras merek Beer Prost sebanyak 36 botol dan bir Bintang sebanyak 24 botol,” jelas Made.
Dia mengungkapkan, penindakan terhadap dilakukan dengan penyitaan hingga teguran kepada pemilik usaha.
“Kami memberikan imbauan kepada para pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis miras,” ungkapnya.
Rencananya, razia akan rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadan.
Laporan: Risman
