Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Operasi Sikat Anoa 2025, Polisi Gagalkan Pengiriman Miras ke Menui Melalui Pelabuhan Kendari

Operasi Sikat Anoa 2025, Polisi Gagalkan Pengiriman Miras ke Menui Melalui Pelabuhan Kendari
Tim Satgas Sikat Anoa saat menemukan 10 botol miras yang hendak dikirim oleh dua pemuda ke Pulau Menui, Sulawesi Tengah melalui Pelabuhan Penyeberangan Feri Kendari - Wawonii, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Operasi Sikat Anoa 2025 menggagalkan pengiriman 10 botol minuman keras (miras) ke Pulau Menui, Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Pelabuhan Penyeberangan Feri Kendari – Wawonii, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh dua pemuda, Senin (10/11/2025) malam.

Upaya pengiriman puluhan botol miras jenis anggur merah (amer) terungkap sekira pukul 22.00 Wita, saat Tim Satgas Sikat Anoa Polairud Polda Sultra pemeriksaan barang bawaan penumpang dan muatan kapal.

“Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan dua pemuda membawa 10 botol anggur merah merek Bintang yang rencananya akan dikirim ke Pulau Menui, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” ujar Kasubsatgas Polairud Operasi Sikat Anoa, Iptu Amrin.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pemuda itu berencana mengirim miras tersebut menggunakan KM Mahkota tujuan Menui. Barang bukti kemudian diamankan, sementara keduanya diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Amrin menjelaskan, pemeriksaan di pelabuhan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam Operasi Sikat Anoa 2025 yang digelar Polda Sultra dan jajarannya. Operasi ini bertujuan menekan tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh peredaran miras ilegal serta mencegah pelanggaran hukum di wilayah perairan.

Baca Juga:  Saddil Ramdani Bisa Pulang ke Indonesia dan Akan Rehabilitasi Cedera di Kendari

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan jalur laut, karena sering kali menjadi jalur peredaran miras maupun barang ilegal. Kepada dua pemuda tersebut kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten