Operasi Zebra 2022 di Sultra Dimulai Hari Ini, ETLE Diikutsertakan untuk Pengawasan
Kendari – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menggelar Operasi Zebra 2022 besar-besaran di Sultra, Senin (3/10/2022).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Rahmanto Sujudi menuturkan, operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari atau dua pekan, yakni mulai tanggal 3 – 16 Oktober 2022.
“Operasi zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kepedulian masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” tutur Rahmanto.
Dia menjelaskan, sebanyak 320 personel gabungan dari Polda Sultra dan Polres jajaran diturunkan untuk melaksanakan operasi zebra tersebut.
“Personel yang kami terjunkan sebanyak 320 gabungan. Dari Polres jajaran berjumlah 270 dan Polda Sultra sebanyak 50 personel,” jelasnya.
Dalam operasi zebra kali ini terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, yaitu penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengamanan, berkendara atau mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.
Rahmanto mengungkapkan, pada operasi zebra ini, pihaknya melibatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penggunaan kamera ETLE ini untuk membantu para petugas dalam melakukan pemantauan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara dan pengemudi di Kota Kendari.
“ETLE sudah berjalan. Jadi, kalau pun tidak bisa dicakup oleh para petugas di lapangan, maka yang dari ETLE tetap menjadi hasil penindakan di lapangan,” ungkap Perwira berpangkat tiga bunga melati emas itu.