Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Operasi Zebra Anoa 2025 di Sultra Digelar selama 14 Hari, Polisi Bidik Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Zebra Anoa 2025 di Sultra Digelar selama 14 Hari, Polisi Bidik Pelanggar Lalu Lintas
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Anoa 2025 di Lapangan Mapolda Sultra. Foto: Istimewa. (17/11/2025).

Kendari – Operasi Zebra Anoa 2025 di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dimulai hari ini, Senin (17/11/2025). Operasi ini akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengatakan operasi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama menjelang Operasi Lilin 2025.

Menurut Irjen Pol. Didik, perkembangan lalu lintas makin kompleks, jumlah kendaraan kian banyak, sementara beberapa infrastruktur jalan belum sepenuhnya memadai. Oleh sebab itu, koordinasi lintas instansi perlu terus ditingkatkan. Dia juga menekankan pentingnya etika dan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari peradaban bangsa.

“Sejumlah pelanggaran prioritas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, bonceng tiga, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, pengaruh alkohol, melawan arus, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan,” jelasnya saat menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Anoa 2025 di Lapangan Mapolda Sultra.

Ia berharap melalui operasi ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri makin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul mengungkapkan, seluruh personel Polri dikerahkan untuk melakukan patroli keliling, bukan hanya menempati satu pos tertentu.

Baca Juga:  Banjir Rendam Pemukiman Warga di Punggolaka, Kendari

Menurutnya, metode ini diterapkan untuk memaksimalkan pengawasan sekaligus mempersempit ruang gerak pelanggar yang selama ini kerap menghindari razia di titik-titik statis.

“Personel melakukan mobile (patroli keliling) untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung dan membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Syahrul.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten