Optimalkan Retribusi Sampah, Pemkot Kendari akan Gunakan Barcode

Kendari – Pemerintah daerah akan menggunakan sistem barcode atau kode batang dalam optimalisasi pemungutan retribusi sampah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai tahun 2025.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terkait pelimpahan sebagian wewenang penagihan pajak dan retribusi daerah kepada pemerintah kecamatan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (30/12/2024).
Pj. Wali Kota Kendari, Parinringi, menjelaskan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, khususnya yang melibatkan pungutan kepada masyarakat, merupakan isu sensitif. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat.
“Ketika masyarakat membayar iuran sampah, mereka tentunya berharap agar sampah tidak terlihat dan fasilitas pengelolaan sampah tersedia di sekitar mereka,” jelas Parinringi.
Parinringi menambahkan bahwa mulai 2 Januari 2025, Pemkot Kendari akan mengadakan sosialisasi kepada warga di 11 kecamatan. Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Kendari akan memperkenalkan sistem kode batang untuk mempermudah pembayaran retribusi sampah.
Parinringi berharap pemungutan retribusi khususnya sampah di Kota Kendari bisa berlaku efektif pada tahun 2025. Dia menyebut retribusi itu dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kota Kendari.
Adapun nominal penarikan retribusi sampah dari masyarakat berkisar Rp21 ribu setiap KK per bulannya. Jika pungutan kepada 109 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Kendari, maka pendapatan daerah mencapai sekitar Rp26 miliar per tahunnya.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti, untuk mempermudah pembayaran iuran sampah, barcode QRIS akan ditempel di rumah-rumah warga. Saat ini data dari tujuh kelurahan sudah masuk. Kode batang QRIS tersebut akan diserahkan kembali ke kelurahan untuk diteruskan ke masing-masing rumah warga.
Selain itu, Bapenda Kota Kendari bekerja sama dengan Bank Sultra untuk mengembangkan aplikasi Sistem Informasi dan Retribusi Daerah (Sirida). Aplikasi itu dirancang untuk mengelola seluruh retribusi daerah di Kota Kendari, termasuk retribusi sampah dan jenis retribusi lainnya. Diharapkan, aplikasi itu dapat mempermudah pengelolaan dan pemantauan retribusi daerah secara lebih efisien.





