Orang Tua Murid dan Kepala TK di Kendari Ribut Perkara Pungutan Komite Rp760 Ribu
Kendari – Keributan terjadi antara orang tua murid dan kepala sekolah di salah satu TK Negeri di Kota Kendari terkait pungutan uang komite sebesar Rp760 ribu. Insiden tersebut berlangsung di lingkungan sekolah usai kunjungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Sekretariat Wali Kota Kendari pada Sabtu (2/5/2026).
Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, pungutan tersebut sudah diberlakukan sejak anaknya pertama kali masuk sekolah pada tahun 2025. Ia mengaku pada saat itu tidak mempermasalahkan adanya biaya tersebut.
“Awal anakku masuk sudah dipungut, katanya pihak sekolah untuk uang komite Rp500 ribu sisanya untuk ATK dan uang pendaftaran,” ujarnya kepada Kendariinfo, Selasa (5/5).
Namun setelah setahun berjalan, ia merasa uang yang dikumpul tersebut tidak diketahui keberadaan dan peruntukannya. Bahkan beberapa informasi yang ia terima, uang tersebut digunakan untuk membangun fasilitas sekolah.
Ia lalu menyuarakan persoalan itu. Menurutnya, uang yang seharusnya digunakan untuk komite tidak bisa digunakan untuk membangun fasilitas sekolah.
“Pihak sekolah dari awal itu mematok dana komite yang sama sekali tidak dikelola kepada pengurus komite yang terpilih. Dan dibelanjakanlah kebutuhan sekolah tanpa adanya musyawarah. Nanti speak up wali siswa barulah terkuak bahwa ternyata sekolah yang kelola dana komite tersebut,” bebernya.
Insiden tersebut bermula saat rapat sekolah yang digelar pada Sabtu lalu dengan melibatkan Dikbud Kota Kendari dan jajaran Sekretariat Wali Kota Kendari. Namun, setelah pihak pemerintah meninggalkan lokasi, keributan pun terjadi.
“Nanti pulang mi orang dinas, nah bersuarami juga kepala sekolah, semacam kekeh dengan pendiriannnya. Ribut di situ karena ada yang memicu,” ujarnya.
Sementara itu, kepala TK Negeri inisial NM saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
