Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Owner RM Padang di Kendari Diduga Ditipu Mantan Karyawan, Mobil Dipinjam lalu BPKB Digadaikan

0
0
Terduga pelaku berinisial J (46) yang diduga menggadaikan mobil pick up milik Owner RM Padang Saranani di Kota Kendari, Yogi Adrian. Foto: Istimewa.

Kendari – Owner Rumah Makan (RM) Padang Saranani di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Yogi Adrian (36) diduga ditipu mantan karyawannya inisial J (46). Terduga pelaku sempat meminjam mobil pick up korban lalu menggadaikan BPKB-nya.

Owner RM Padang Saranani, Yogi Adrian mengungkapkan awalnya J meminta tolong untuk meminjam mobil pick up miliknya. Saat itu, J meminjam untuk membuka usaha bongkar muat dan pengantaran kelapa dan lainnya pada Mei 2025.

“Saya pinjamkanlah dia, karena dia butuh. Dia ini memang pernah kerja sama saya, tetapi keluar dan dia geluti kerjaannya ambil-ambil kelapa dan lele,” ujar Yogi saat dihubungi Kendariinfo, Jumat (26/9/2025).

Kemudian Yogi pun berinisiatif untuk menjual mobilnya tersebut. Yogi lalu memberi tahu J hal itu. J saat itu menawarkan diri untuk menjual mobil tersebut.

“Tetapi waktu dia masih antar kelapa, mobil pick up itu entah patah sasis apa gardan. Dia sampaikan mau tanggung jawab. Saya arahkan untuk masukkan ke bengkel,” ungkapnya.

J pun lalu meminta surat BPKB mobil Yogi dengan alasan hendak memperlihatkan kepada pembeli mobil pick up itu. Tak punya firasat, Yogi lalu menyerahkannya. Namun Yogi sempat menanyakan kondisi mobil itu.

“Dia bilang banyak yang harus diperbaiki dulu sebelum dijual. Nah saya terima kembali dia kerja, karena dia tidak punya penghasilan,” ungkap dia.

Selanjutnya, J izin untuk keperluan pribadinya pada Senin (22/9). Yogi tak menaruh curiga lalu memberikan izin. Tiba-tiba, pada Selasa (23/9), salah satu perusahaan leasing mendatangi RM Padang Saranani di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari menanyakan keberadaan J perihal BPKB mobil yang dalam kondisi menunggak.

“Orang Adira Finance datang ke sini, mencari J. Mereka sampaikan BPKB mobil yang digadaikan sudah menunggak 2 bulan. Kalau mobilnya masih di bengkel. Saya hubungi J tetapi tidak ada respons, dia menghilang mi sampai sekarang,” ujarnya.

Yogi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandonga pada Kamis (25/9). Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/217/IX/2025/SPKT/Polsek Mandonga/Polresta Kendari/Polda Sultra. Ia berharap polisi bisa menangkap pelaku.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: