Owner TRG Kendari Sebut Dana Rp11 Miliar yang Dibayarkan Jemaah Umrah Sudah Tidak Ada

Kendari – Salah satu owner biro perjalanan umrah Tajak Ramadhan Grup (TRG) Kendari, Gede, akhirnya angkat bicara terkait tuntutan pengembalian dana jemaah umrah yang nilainya mencapai Rp11 miliar. Pernyataan itu disampaikan di hadapan jemaah korban saat proses mediasi di Polresta Kendari, Sabtu (21/2/2026).
Di hadapan para jemaah, Gede menyampaikan bahwa kondisi keuangan perusahaan sudah tidak memungkinkan untuk memenuhi tuntutan pengembalian dana secara langsung. Ia bahkan mempersilakan para jemaah menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.
“Saudara-saudara semua karena kondisi sudah begini, terkait kondisi keuangan. Ini sudah jadi keputusan, bila ada yang merasa dirugikan dipersilakan melakukan langkah hukum,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masing-masing jemaah nantinya akan diberikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak TRG Kendari.
“Masing-masing akan diberikan laporan keuangannya,” katanya.
Namun pernyataan tersebut justru memicu pertanyaan lanjutan dari para jemaah. Salah seorang perwakilan korban secara tegas mempertanyakan keberadaan dana yang telah disetorkan selama ini.
“Tidak ada,” ucap Gede singkat.
Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari para jemaah korban. Mereka menilai jawaban tersebut makin memperjelas kerugian yang dialami ratusan jemaah umrah yang hingga kini belum juga diberangkatkan.
Diketahui, kasus dugaan penelantaran jemaah dan pengelolaan dana umrah oleh TRG Kendari saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Para korban berharap ada kepastian hukum serta pengembalian dana yang telah mereka bayarkan.





