Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Pajak Kendaraan Bermotor 2021 Sultra Rp428 Miliar, Tertinggi di Kendari

0
0
Pajak Kendaraan Bermotor 2021 Sultra Rp428 Miliar, Tertinggi di Kendari
Ilustrasi uang. Foto: Pixabay.

Kendari – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 1 Januari hingga 25 November mencapai Rp428.401.694.294. 

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, La Ode Mahbud mengatakan, Kota Kendari menjadi penyumbang terbesar dengan capaian Rp277.654.847.001.

Disusul Kabupaten Kolaka Rp41.108.331.556, Baubau Rp29.734.737.584, Konawe Rp18.950.980.188, Muna Rp15.420.039.914, Konawe Selatan (Konsel) Rp9.690.665.394, Buton Rp8.941.125.758, Bombana Rp7.548.506.934, Kolaka Utara (Kolut) Rp4.692.633.304, Wakatobi Rp3.599.722.215, Kolaka Timur (Koltim) Rp2.532.486.351, Konawe Utara (Konut) Rp1.560.440.909.

“Dua daerah yang hanya mencapai ratusan juta itu Kabupaten Konawe Kepulauan Rp302.862.199, dan Buton Utara Rp951.537.769,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (26/11/2021).

Selain penerimaan pajak dari kabupaten/kota di Sultra, terdapat penerimaan pajak yang berasal dari Samsat Drive Thru dan Samsat Keliling.

“Untuk Samsat Drive Thru semenjak kita buka beberapa waktu lalu, penerimaan pajaknya sudah mencapai Rp1.756.140.100. Kalau Samsat Keliling cukup besar juga Rp3.956.637.176,” imbuhnya.

Mahbud mengungkapkan, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan kembali dengan berbagai cara termasuk inovasi pemutihan pajak.

“Capaian ini kita masih perlu tingkatkan kembali sampai akhir tahun. Untuk meningkatkan itu, kami melakukan inovasi-inovasi termasuk pemutihan pajak, samsat keliling, dan drive thru kita lakukan untuk optimalisasi penerimaan pajak,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: