Pansus DPRD Temukan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah di BPBD Sultra, Inspektorat Lakukan Audit
Kendari – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sultra menemukan adanya kerugian keuangan negara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Adi menerangkan temuan kerugian sebesar Rp3 miliar itu didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra dan pertanggungjawaban penggunaan APBD pada tahun anggaran 2023.
“Iya, Pansus DPRD menemukan itu kerugian itu berdasarkan LHP BPK, salah satunya ada di BPBD Sultra,” katanya, Jumat (12/7/2024).
Terkait temuan itu, kata Suwandi, DPRD Sultra telah menyerahkan semuanya ke pihak Inspektorat Sultra. Persoalan akan dilakukan pengembalian atau dilanjutkan ke proses hukum, semuanya diserahkan ke instansi yang bersangkutan.
“Kerja Pansus sudah selesai, tinggal Inspektorat saja tindak lanjutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Sultra, Intan Nur Cahaya membenarkan temuan dari Pansus DPRD Sultra, tetapi total kerugian tidak dijelaskan secara perinci.
Saat ini, kata Intan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait temuan pansus dalam penyalahgunaan anggaran di Kantor BPBD Sultra itu.
“Ditindaklanjuti dengan audit,” singkatnya.