Paparkan Penataan Kawasan Puday-Lapulu, Wali Kota Kendari: Secepatnya Dituntaskan

Kendari – Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Segmen III Skala Kawasan Kluster Puday-Lapulu dipaparkan langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Ruang Rapat Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, Selasa (13/4/2021).
Usulan ini termasuk dalam program Kotaku yang dicanangkan oleh Pemkot Kendari. Menurut Kepala Bappeda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, luas lahan Puday-Lapulu akan direnovasi dalam program Kotaku sekira 14,7 hektare.
“Kawasan tersebut akan direnovasi menjadi kawasan permukiman yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali sekaligus juga mengurangi kawasan kumuh di Kota Kendari,” kata Ridwan.

“Penanganan yang akan dilakukan adalah penataan lingkungan seperti permukiman, sampah, dan air bersih di sekitar wilayah tersebut,” lanjutnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pihak Pemkot Kendari telah melakukan sosialisasi kepada 52 kepala keluarga yang terdampak di wilayah tersebut agar dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menata kawasan tempat tinggal mereka menjadi kawasan layak huni.
Untuk sementara waktu, mereka akan dipindahkan ke rumah susun selama setahun secara gratis.
Di tempat yang sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berharap program yang telah sukses dilakukan di Kelurahan Bungkutoko-Petoaha ini juga dapat dilanjutkan dan terlaksana dengan baik di Kelurahan Puday-Lapulu.
Dia juga mengatakan tidak ada kendala dalam melaksanakan program ini. Dari PUPR sendiri meminta Pemkot Kendari agak segera melengkapi dokumen yang terkait agar bisa segera terlaksana.
“Kita sudah paparkan ke PUPR terkait penanganan skala kawasan Puday-Lapulu. Kita diberi waktu membenahi dokumen yang telah diajukan, tapi secara umum tidak ada kendala. Kita akan mengubah landscape kawasan ini, seperti pemukiman, sampah, air bersih,” ujarnya.
“Kita berharap semua bisa secepatnya dituntaskan. Semua syarat-syaratnya semoga bisa segera disetujui,” pungkasnya.
Laporan: Rafli
