Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Parinringi Tunjuk 8 Nama Isi Kekosongan Jabatan Lingkup Pemkot Kendari

Parinringi Tunjuk 8 Nama Isi Kekosongan Jabatan Lingkup Pemkot Kendari
Gedung Balai Kota Kendari. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (8/1/2025).

Kendari – Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Parinringi, menunjuk delapan nama untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Jabatan-jabatan tersebut meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkar), serta Dinas Pariwisata (Dispar).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Hasnia, menjelaskan aturan yang tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021, seorang pelaksana tugas hanya diperbolehkan menjabat maksimal enam bulan, setelah melalui perpanjangan satu kali dengan durasi tiga bulan.

“Berdasarkan ketentuan, masa jabatan pelaksana tugas hanya diizinkan tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali. Totalnya maksimal enam bulan,” katanya, Selasa (7/1/2025).

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pejabat yang menggantikan posisi pelaksana tugas berasal dari pejabat selevel atau satu tingkat di bawah posisi yang digantikan. Hasnia berharap penunjukan pelaksana tugas yang baru dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pemerintahan di Kota Kendari.

Nama yang mengisi delapan jabatan tersebut ialah Muhammad (Satpol PP Kendari), Muhammad Saiful (Dinsos Kendari), Hasnia (Dinkes Kendari), Makmur (DPPPA Kendari), Haslita (Dispora Kendari), Rida Wahyuni Nappu (Dispursip Kendari), Junaidin Umar (Damkar Kendari), dan Sasriati (Dispar Kendari).

Baca Juga:  Pemkot Kembali Salurkan Bantuan Beras pada 1.055 Keluarga di Kendari
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten