Partai Demokrat Temui KPU Sultra Bahas 3 Poin Penting Terkait Wacana Penambahan Dapil

Kendari – Sejumlah kader Partai Demokrat (PD) bertandang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (23/12/2022). Mereka membahas 3 poin penting terkait wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Pertemuan tersebut digelar di Aula Husni Kamil Malik, Kantor KPU Sultra. Rombongan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD dipimpin langsung oleh Ketua DPD PD Sultra, Muh Endang didampingi Sekretaris Budhi Prasodjo, dan sejumlah kader PD lainnya.
Sedangkan dari pihak KPU Sultra dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir, Komisioner KPU Iwan Rompo, Sekretaris KPU Tri Tijuana, beserta jajaran KPU Sultra lainnya.

Muh Endang mengatakan, ada 3 poin utama yang menjadi fokus pembahasan mereka yakni berkaitan dengan pelaksanaan sosialisasi pemilihan umum (pemilu), rekrutmen penyelenggara pemilu dan penataan dapil.
Yang pertama pelaksanaan sosialisasi yang pertama
Muh Endang meminta KPU Sultra agar menyelenggarakan sosialisasi pemilu dengan masif dan benar yang bisa menjangkau semua kalangan masyarakat di Sultra.
“Memastikan pelaksanaannya, bukan sekadar rutinitas apalagi hanya untuk menunaikan program atau proyek saja. Jika itu terlaksana, masyarakat tidak hanya mengetahui jadwal pemilu, melainkan mereka bisa menyadari akan nilai penting pemilu bagi keberlangsungan hajat hidup orang banyak,” katanya.
Olehnya itu, Endang menegaskan kepada pihak KPU Sultra agar bisa memastikan cara, metode pelaksanaan sosialisasi serta isi konten sosialisasi, demi terwujudnya kesadaran pemilih.
Yang kedua, rekrutmen penyelenggara atau Badan Ad Hoc pemilu
PD Sultra mengimbau agar KPU Sultra melaksanakan kegiatan tersebut dengan transparan, akuntabel dan profesional. Sehingga petugas yang direkrut memiliki kapasitas, pengalaman dan memenuhi kompetensi serta menjadi ujung tombak penyelenggara pemilu yang sukses.
“Dan yang paling penting juga mereka harus bisa imparsial tanpa adanya kekerasan atau non-violence,” tegas Endang.
Yang terakhir adalah penentuan dapil.
Menurut Endang, penataan dan penetapan dapil menjadi kewenangan KPU masing-masing daerah sesuai Putusan MK Nomor 80/PUU-20/2022 tertanggal 20 Desember 2022.
Sebagai penyenggara pemilu dan pelayan hak pilih, ia berharap KPU Sultra dan KPU kabupaten/kota benar-benar terbuka dan aspiratif dalam melakukan penataan dan penentuan dapil tersebut. Sebab, dapil akan sangat menentukan repsentasi keterwakilan dan akuntabilitas anggota legislatif (aleg) terhadap pemilihnya.
“Kita ingin KPU Sultra tidak perlu ragu untuk mengubah atau menambah dapil. Kalau perlu untuk DPRD provinsi yang memenuhi amanat minimal 3 kursi, satu kabupaten satu dapil, supaya jelas aleg yang terpilih nantinya, apakah benar-benar bekerja untuk dapilnya atau tidur saja,” tambah Muh Endang.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan tahapan-tahapan pemilu legislatif. Sejauh ini, KPU Sultra sedang berkosentrasi pada tahapan rekrutmen Badan Ad Hoc atau rekrutmen penyelenggara pemilu.
“PPK sudah kami laksanakan rekrutmennya, alhamdulillah berjalan lancar. Sekarang ini sementara berlangsung tahapan pendaftaran calon anggota PPS,” katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Natsir, KPU provinsi maupun kabupaten/kota se-Sultra sementara menyelesaikan usulan desain dapil pemilu DPRD kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Pasalnya, pada 26 Desember 2022 usulan dapil pemilu sesuai Putusan MK itu harus dibawa dan dilaporkan KPU pusat di Jakarta.
“Untuk jumlah kursi DPRD di semua kabupaten/kota, hanya Kabupaten Buton Selatan yang jumlahnya bertambah dari 20 kursi bertambah 5 menjadi 25 kursi, sementara yang lainnya tetap,” paparnya.
Secara terpisah, Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo mengatakan, ia sangat mengapresiasi kehadiran rombongan DPD PD Sultra ke Kantor KPU Sultra. Pasalnya, pertemuan yang membahas 3 poin tersebut merupakan bentuk dukungan PD Sultra terhadap kerja-kerja KPU Sultra demi terlaksananya tahapan pemilu yang lancar dan sukses.
“Masukan dan saran PD Sultra akan dicatat dan dilaporkan agar menjadi salah satu bahan evaluasi kami dalam melakukan penataan dan penetapan dapil nantinya,” pungkasnya.





