Pasang Alat Perekam Pajak, Pemkot Kendari Integrasikan Transaksi Usaha dengan Bank Sultra

Kendari – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait penerapan alat perekam pajak bagi pelaku usaha, sekaligus menetapkan Bank Sultra sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan ini difokuskan pada penguatan pengawasan penerimaan pajak daerah melalui sistem digital yang terintegrasi. Siska menjelaskan, penggunaan alat perekam pajak akan memudahkan pemerintah memantau transaksi usaha secara langsung. Dengan sistem tersebut, potensi kebocoran penerimaan dari sektor pajak dapat diminimalkan.
“Saya memantau perkembangan pendapatan daerah setiap hari. Kalau transaksi usaha terekam langsung, kita bisa melihat secara real time, sehingga peluang kebocoran pajak bisa ditekan,” ujar Siska dikutip dari Laman Pemkot Kendari.
Penerapan perangkat tersebut menyasar wajib pajak daerah seperti restoran, hotel, kafe, rumah makan, hingga pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Seluruh transaksi akan terhubung dengan sistem perbankan melalui Bank Sultra agar pengawasan lebih terpusat.
Menurut Siska, kebijakan itu akan diperkuat melalui regulasi daerah sehingga setiap transaksi pajak dapat dipantau secara transparan dan akuntabel. Selain meningkatkan pengawasan, integrasi sistem juga dinilai mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menegaskan alasan penunjukan Bank Sultra sebagai bank RKUD. Selain merupakan bank milik daerah, penggunaan layanan perbankan tersebut memberikan manfaat finansial bagi pemerintah daerah melalui pembagian dividen serta penguatan modal.
“Jika aktivitas keuangan kita ditempatkan di bank daerah, keuntungannya kembali lagi untuk pembangunan. Ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi bagian dari strategi memperkuat ekonomi daerah,” katanya.
Pemkot Kendari juga membuka peluang penambahan penyertaan modal ke Bank Sultra guna memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung program pembangunan.
Kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan optimalisasi pajak, tetapi juga dikaitkan dengan pembinaan UMKM dan peningkatan kualitas usaha masyarakat. Pemerintah daerah turut mengintegrasikan program ekonomi sirkular, termasuk pengelolaan bank sampah yang telah berjalan di sejumlah kelurahan dan memberikan nilai ekonomi melalui sistem tabungan dari pengolahan sampah rumah tangga.





