Pasangan Gay Terciduk Telanjang di Kendari, Grup 16 Maret Diduga Jadi Jaringan Seks Sesama Jenis
Kendari – Satreskrim Polresta Kendari mengungkap fakta baru terkait penangkapan dua pria yang terciduk tanpa busana saat berhubungan badan di sebuah kamar perumahan di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pasangan sesama jenis tersebut bernama Rio (samaran), siswa SMAN berusia 17 tahun asal Kecamatan Kendari Barat, dan AD (20), pengangguran asal Kecamatan Poasia. Mereka diketahui saling mengenal melalui sebuah jaringan seks sesama jenis di grup WhatsApp bernama Grup 16 Maret.
“Di grup itulah mereka bertemu dan rutin berkomunikasi hingga sepakat melakukan pertemuan di perumahan tersebut,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Polisi menduga Grup 16 Maret berisi sejumlah kontak yang pernah mengadakan pertemuan atau pesta seks. Bahkan, grup itu juga diduga menjadi jaringan seks bebas sesama jenis di Kendari.
“Grup ini masih kami telusuri, kami duga jaringan seks sesama jenis. Ada kemungkinan 16 Maret merupakan tanggal khusus bagi mereka. Bisa jadi ada pertemuan tertentu, mungkin di hotel atau BTN,” kata Welliwanto.
Dalam pemeriksaan, AD dan Rio mengaku mulai melakukan hubungan sesama jenis setelah sebelumnya diajak orang lain. Polisi juga menyebut Rio berperan sebagai wanita, sementara AD berperan sebagai pria. Bahkan, AD turut mengaku pernah menawarkan teman-teman perempuannya kepada pria hidung belang dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
“Dari penjualan itu, AD hanya mendapat keuntungan kecil untuk kebutuhan makan,” jelasnya.
Keduanya kini diamankan di Polresta Kendari setelah ayah Rio, EK (52), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baruga. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terkait.
Terciduk Telanjang saat Berhubungan Badan, Siswa di Kendari dan Teman Prianya Diringkus Polisi
