Pasar Dawidawi Kolaka Dilalap si Jago Merah, Ini Kronologinya
Kolaka – Rumah di kawasan Pasar Lama Dawidawi, Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilalap si jago merah, Jumat (27/1/2023) subuh.
Kapolsek Pomala, AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan bahwa kebakaran tersebut berawal saat pemilik rumah bernama Tahir terbangun dan melihat api sudah membakar bagian dapur.
“Sekira pukul 03.30 Wita, Tahir bangun dan melihat barang-barang seperti kardus, plastik, dan tabung gas sudah terbakar,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/1) siang.
Saat melihat dapur terbakar, Tahir langsung membangunkan mertua, istri, dan adiknya lalu memadamkan api dengan alat seadanya.
“Mereka padamkan pakai selang air dan menggunakan ember yang diisikan air,” lanjutnya.
Sekira pukul 04.00 Wita, delapan unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kolaka, PT Antam, dan PT SJS tiba di lokasi.
“Dibantu personel Polsek Pomalaa dan Koramil Wundulako serta warga berusaha memadamkan api,” terang Taufik.
Taufik menambahkan, bangunan yang padat dan berdempetan dengan rumah terbuat dari dinding papan yang mengakibatkan api cepat membesar.
“Alhamdullilah, sekira pukul 07.30 Wita, api sudah berhasil dipadamkan,” tambahnya.
Akibat peristiwa itu, sebanyak 22 toko terbakar dengan kerugian ditaksir Rp20 miliar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi Tahir dan anaknya bernama Sifa mengalami luka bakar.
“Diduga penyebab terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik,” tutup Kapolsek Pomalaa.
Sejumlah Rumah di Pasar Dawidawi Kolaka Dilalap si Jago Merah