Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Pasar Murah Minyak Goreng di Kendari Dihentikan Sementara

0
0
Kakanwil Bulog Sultra, Sitti Mardati Saing saat ditemui awak media. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (4/3/2022).

Kendari – Pasar murah yang menyediakan minyak goreng di Kantor Wilayah Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sultra, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, dihentikan sementara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Perum Bulog Sultra, Siti Mardati Saing mengatakan, seharusnya pasar murah tersebut diadakan hingga Sabtu (5/3) besok. Namun Perum Bulog Sultra terpaksa menghentikan sementara pasar murah karena masyarakat mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

“Kami sudah berkoodinasi dengan polsek setempat, bahwa pelaksanaan pasar murah ini kami tunda untuk sementara waktu, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Puluhan mak-mak mengamuk di Kantor Bulog Sultra. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (4/3/2022).

Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi sistem pelayanan, agar minyak goreng bisa tersalur tepat sasaran dan prokes pun bisa diterapkan.

“Kita akan rapat kembali untuk ke depan agar bisa tercipta suasana yang tertib. Sebenarnya kita sudah punya 500 kupon dalam satu hari, tapi karena antusias masyarakat tinggi sehingga antrean membeludak,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah warga mengeluhkan pelayanan pasar murah. Seperti dikatakan Hernawati, Perum Bulog Sultra tidak konsisten terhadap jadwal yang telah ditentukan.

“Di posternya tertulis jam 9 mulai dibuka, tapi pas kami datang jam 8 itu sudah ada antrean panjang, akhirnya kami sudah tidak dapat, kami merasa dikecewakan,” ujarnya.

Menurut Hernawati, seharusnya pasar murah tidak terpusat hanya satu lokasi agar tidak terjadi tumpukan antrean.

“Pelayanan pasar murah hari ini dihentikan, alasannya karena protokol kesehatan (prokes). Kalau itu alasannya, mending Bulog menyalurkan ke pihak kecamatan nanti dari sana diteruskan ke RT-RT kemudian diteruskan ke masyarakat. Jadi sudah tidak ada alasan prokes-prokes,” tambahnya.

Penulis
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: