Pasar PKL Kota Kendari Dapat Penghargaan Pasar SNI dari Kemendag

Kendari – Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Paddys Market Kota Kendari sebagai Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penghargaan ini diserahkan langsung Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Rabu (8/12/2021).
Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Paddys Market Kota Kendari terpilih bersama pasar rakyat dari enam daerah lainnya di seluruh Indonesia.

Sulkarnain menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemendag dan seluruh pedagang di Pasar PKL Paddys Market atas raihan ini.
“Kami ucapkan syukur dengan sertifikat SNI ini. Kami berterima kasih kepada Kemendag, OPD terkait, dan teristimewa untuk para pedagang Paddys Market karena telah bersama-sama mewujudkan hal ini,” kata Sulkarnain.
Sebelum meraih penghargaan ini, Dinas Perdagangan Kota Kendari mengusulkan dua pasar untuk dinilai yaitu Pasar PKL Paddys Market dan Pasar Anduonohu.
Namun, dengan berbagai indikator penilaian, mulai dari faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan pasar serta kualitas barang yang dijual, Pasar PKL Paddys Market yang terpilih.
Secara garis besar, ada tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar rakyat yang ditetapkan oleh Kemendag yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan.
Persyaratan umum yaitu pasar rakyat harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Kemudian, persyaratan teknis meliputi pengaturan tentang zonasi, ruang dagang, koridor, pos ukur ulang, dan sidang tera. Selanjutnya, persyaratan pengelolaan terkait dengan manajemen pengelolaan pasar secara profesional.





