Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Pasca-pencegatan Kapal Cepat di Pulau Cempedak, KSOP Kendari Mediasi Warga dan Pemilik Kapal

Pasca-pencegatan Kapal Cepat di Pulau Cempedak, KSOP Kendari Mediasi Warga dan Pemilik Kapal
KSOP Kendari turun tangan mediasi pihak kapal cepat dan warga Pulau Cempedak. Foto: Istimewa.

Kendari – Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bersama Kepala Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Lapuko dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra melakukan mediasi terhadap masyarakat Pulau Cempedak dengan pemilik kapal cepat PT Pelayaran Dharma Indah.

Seperti diketahui, puluhan masyarakat di Pulau Cempedak melakukan aksi pencegatan terhadap kapal cepat Kendari-Raha yang melintas di Perairan Cempedak, Minggu (14/4/2024).

Masyarakat mengeklaim bahwa aktivitas kapal tersebut diduga menimbulkan dampak tampias ombak ke perumahan masyarakat di pesisir Pulau Cempedak.

Menanggapi hal tersebut Kepala KSOP Kendari Capt. Rahman turun langsung melihat kondisi tersebut. Pihaknya juga turut melakukan pengecekan kapal serta melakukan mediasi.

“Kemarin mulai siang kita berangkat ke Pulau Cempedak, kita mempelajari alur yang dilewati, yang kemarin diduga memberikan dampak tampias ombak terhadap masyarakat,” kata Rahman dalam keterangan resminya, Kamis (18/4).

Lanjutnya, mediasi tersebut sebagai langkah untuk merespons keluhan masyarakat di Pulau Cempedak.

“Kita sudah cek, kita cek dengan beberapa kecepatan di 5 knot, 10 knot, hingga 15 knot,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekolah Lapang Gempa Bumi, Mitigasi Hadapi Bencana Alam di Baubau

“Jadi disepakati bersama antara masyarakat dan perusahaan penyedia kapal. Kapal jalan dengan kecepatan 10 knot, tetapi melewati agak jauh dari wilayah pesisir Pulau Cempedak,” tambahnya.

Sambungnya, pihaknya juga bakal meneruskan hasil kesepakatan tersebut ke Pj. Gubernur Sultra, sebagai tindak lanjut temuan dan kesepakatan di lapangan antara masyarakat Pulau Cempedak dan pihak perusahaan.

“Sesuai dengan berita acara yang kita buat maksimal 10 knot, kita juga akan menghadiri rapat, yang undang Pj. Gubernur Sultra, membahas persoalan ini dan kita akan sampaikan hasil temuan dan kesepakatan di lapangan,” tuturnya.

Kemudian pihaknya juga menyampaikan kepada pihak perusahaan penyedia kapal untuk menekankan kepada kapten agar membawa kapal dengan keadaan aman tanpa kecepatan berlebihan mengingat keselamatan penumpang yang dibawa.

“Kami minta juga masyarakat Pulau Cempedak dan lainnya, apabila ada problem lagi di kemudian hari untuk menyampaikan ke pihaknya guna dicarikan solusinya,” pungkasnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten