Pasca-terbit Inpres Baru, Aliansi CASN di Sultra Desak Pengangkatan Dipercepat

Kendari — Aliansi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari ratusan massa dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024 tahap 1 melakukan aksi demonstrasi di Halaman Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/3/2025).
Massa aksi mendesak pemerintah provinsi untuk segera melakukan pengangkatan pasca-terbitnya Instruksi Presiden (Inpres), pada Senin (17/3) tentang jadwal terbaru pengangkatan CASN 2024 tahap 1.
Berdasarkan inpres yang dibacakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menyampaikan, pengangkatan CPNS akan dilaksanakan paling lambat Juni 2025, kemudian untuk CPPPK akan diangkat paling lambat Oktober 2025. Pelaksanaannya sendiri diserahkan kepada masing-masing instansi sesuai kesiapan mereka.
Untuk itu, massa aksi pun memenuhi halaman Kantor Gubernur Sultra sambil membawa poster bertuliskan kecaman serta tuntutan agar segera dilakukannya pengangkatan pada 1 April 2025.
Ketua Forum PPPK Konawe Selatan (Konsel), Sainal menuturkan, seluruh CASN telah mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami telah melalui serangkaian ujian yang ketat dan menunggu cukup lama. Dengan adanya Inpres terbaru, seharusnya tidak ada lagi hambatan bagi kami untuk segera dilantik,” ucapnya.
Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi Pemprov Sultra untuk menunda proses pengangkatan mereka, dan mendesak agar pengangkatan dilaksanakan pada 1 April 2025.
“Kami mendesak Pemprov Sultra untuk segera mengambil langkah nyata dan memastikan pengangkatan kami dilakukan pada 1 April 2025. Jika tidak ada kejelasan, kami akan terus melakukan aksi hingga hak kami benar-benar dipenuhi,” tegasnya.