Patuhi Surat Edaran Wali Kota, Exodus Kendari Pastikan Rehat Sejenak Selama Ramadan

Kendari – Manajemen Exodus Kendari menegaskan patuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Langkah ini menjadi wujud tanggung jawab sosial manajemen dalam menjaga harmoni dan ketertiban di tengah masyarakat.
Tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga itu memastikan penerapan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/708 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan THM, Penjualan Minuman Beralkohol, dan Operasional Rumah Makan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Sejalan dengan SE itu, manajemen Exodus Kendari akan menyesuaikan jadwal operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Exodus Kendari, Erlin, menyampaikan pihaknya mendukung penuh imbauan pemerintah sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa. Menurutnya, keberadaan THM tidak terlepas dari tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap kondusif, khususnya di momen sakral seperti Ramadan.
“Closing party 15 Februari, mulai tutup tanggal 16 Februari dan buka lagi 23 Maret 2026,” ujar Erlin, Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut telah melalui koordinasi internal manajemen dan menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Exodus Kendari dalam membangun citra usaha yang profesional, taat aturan, serta menghormati nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Kota Kendari.
Erlin menegaskan, Exodus Kendari selama ini dikenal menghadirkan konsep hiburan modern dengan standar pelayanan yang terjaga. Namun demikian, manajemen menyadari bahwa momentum Ramadan adalah waktu untuk memberikan ruang bagi umat Muslim menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Penanggung Jawab Operasional Exodus Kendari, Hilman, turut menyampaikan pesan hangat kepada seluruh pelanggan setia yang dikenal dengan sebutan “Exo People”. Ia mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan loyalitas yang selama ini diberikan.
“Terima kasih untuk semua Exo People. Selamat memasuki bulan suci Ramadan dan menjalankan ibadah puasa,” ucap Hilman.
Menurutnya, Ramadan bukan hanya tentang penyesuaian operasional, tetapi juga tentang refleksi, penghormatan, dan menjaga kebersamaan dalam keberagaman. Ia berharap hubungan baik antara manajemen, pelanggan, dan masyarakat sekitar tetap terjalin harmonis.
Penutupan sementara ini diharapkan dapat memberikan suasana yang lebih tenang dan kondusif di Kota Kendari selama bulan puasa. Setelah masa penutupan berakhir pada 23 Maret 2026, Exodus Kendari akan kembali beroperasi dengan semangat baru, tetap mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.





