Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pedagang Ikan di Buton Tengah Kemalingan, Uang Rp10,7 Juta dan Perhiasan Emas Raib

0
0
Polisi menangkap pencuri uang dan perhiasan milik pedagang ikan di Jalan Lingkungan 14, Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah. Foto: Istimewa.

Buton Tengah – Rumah pedagang ikan di Jalan Lingkungan 14, Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) disatroni maling. Uang tunai sebanyak Rp10,7 juta dan perhiasan emas raib.

Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (4/3) sekira pukul 02.00 Wita. Awalnya korban bernama Wa Ingke keluar rumah untuk mengambil ikan ke Mawasangka bersama dengan sopirnya.

Sementara suami korban, La Aha sedang mencari ikan di laut dan saat ia pulang ke rumah sekira pukul 06.00 Wita, La Aha melihat jendela kamar sudah terbuka.

“Kemudian La Aha pergi mengecek jendela tersebut dan melihat topi yang tergantung di plavon,” ungkapnya, Rabu (6/3/2024).

La Aha langsung mengecek barang-barangnya dalam rumah, serta menelepon istrinya dan mengatakan bahwa rumah mereka telah kecurian.

Wa Ingke lalu meminta suaminya untuk melihat tas warna orange yang berisi uang tunai sebesar Rp10,7 juta, serta cincin dengan berat 12 gram dan 5 gram pada waktu itu.

Ternyata, uang tunai dan barang berharga miliknya telah raib digondol maling. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buton Tengah.

“Adapun total kerugian korban sebesar Rp27,7 juta,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap pelaku berinisial KT (27). Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan polisi.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: