Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pegawai Rutan Kendari Diperiksa Buntut Napi Kabur, Kakanwil: Kita Beri Sanksi

Pegawai Rutan Kendari Diperiksa Buntut Napi Kabur, Kakanwil: Kita Beri Sanksi
Narapidana kasus pencurian berinisial HM yang kabur dari Rutan Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pegawai Rutan Kelas IIA Kendari menjalani pemeriksaan buntut kaburnya seorang nara pidana (napi) pada Senin (29/1/2024).

Selain diperiksa, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sililaba menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada petugas yang lalai itu hingga berdampak pada kaburnya seorang napi.

“Kita sementara melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugas dan kita akan berikan sanksi,” tegasnya, Selasa (30/1).

Belum diketahui pasti siapa petugas Rutan Kelas IIA Kendari yang diperiksa itu. Namun pihaknya telah mengetahui kronologi napi berinisial HM (33) warga Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton melarikan diri.

“HM ditugaskan untuk melakukan giat bersih-bersih di area tower penjagaan. Saat petugas lalai, yang bersangkutan langsung melarikan diri,” bebernya.

Saat ini, kata Silvester, pihaknya sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap HM. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu proses pencarian.

“Dalam proses pencarian, kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian, Polresta Kendari dan Tim Buser 77,” pungkasnya.

Rutan Kelas IIA Kendari Gandeng Polisi Kejar Narapidana Kabur

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten