Pelajar 17 Tahun Hamil 4 Bulan Gegara Disetubuhi Paman di Kolaka
Kolaka – Pelajar SMA berinisial KA (17) disetubuhi pamannya sendiri yang berinisial WSA (29) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat kejadian itu, korban hamil empat bulan.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan persetubuhan itu terjadi sebanyak dua kali dan dilakukan di bulan Maret dan Mei 2024.
“Dua kali dilakukan pada bulan Maret dan Mei,” katanya kepada Kendariinfo, Selasa (5/11).
Dwi menerangkan, kasus itu terungkap saat korban memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya pada Rabu (23/10) lalu. Korban mengaku hamil empat bulan karena disetubuhi WSA, pamannya sendiri.
“Saat itu juga, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Kolaka,” bebernya.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan meringkus WSA, di sebuah pondok kebun di Kolaka, Kamis (24/10).
Pelaku selanjutnya digelandang ke Polres Kolaka untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah ditahan sekarang pelakunya,” pungkasnya.