Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelajar di Kendari Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Rakit Busur untuk Tawuran

0
0
ZD (16), pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersama barang bukti berupa busur rakitan yang telah disita polisi. Foto: Istimewa.

Kendari – Pelajar berinisial ZD (16) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai kedapatan membuat dan menguasai senjata tajam jenis busur. Rencananya, busur tersebut akan digunakannya untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan ZD ditangkap saat polisi tengah melakukan razia di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari, Sultra, Sabtu (14/3/2026).

“Saat Buser 77 Satreskrim bersama dengan Patroli Sat Samapta Polresta Kendari sedang melaksanakan kegiatan patroli, mereka berhasil mengamankan pelaku karena memiliki busur,” ungkapnya, Minggu (15/3).

Kepada polisi, ZD mengakui merakit busur tersebut sendirian dan rencananya akan digunakan untuk persiapan melakukan tawuran bersama kelompok remaja lain di Kendari.

“Mau dipakai tawuran, dia buat sendiri,” beber Welliwanto.

Saat ini, ZD beserta sejumlah barang bukti, yakni 2 buah mata busur, 1 katapel, gergaji, potongan besi, paku, dan batu asah telah diamankan di Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZD dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 KUHP tentang Tindak Pidana Membawa dan Menguasai Senjata Tanpa Izin dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: