Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku Curanmor di Kendari Ditangkap Polisi saat Hendak Jual Motor Curian

Pelaku Curanmor di Kendari Ditangkap Polisi saat Hendak Jual Motor Curian
Pelaku curanmor berinisial AS (18) yang beraksi di Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Tim Opsnal Polsek Poasia berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam kasus ini, seorang pelaku berinisial AS (18) diamankan pada Senin (23/3/2026) sekira pukul 19.20 Wita.

Kapolsek Poasia, AKP Ismunandar, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial SF (39), seorang wiraswasta warga Kecamatan Poasia. Berdasarkan laporan polisi nomor B/204/III/2026, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi DT 6697 CI.

“Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan kendaraan yang diduga milik korban,” ujar Ismunandar, Selasa (24/3).

Sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diamankan dari pelaku curanmor berinisial AS (18) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diamankan dari pelaku curanmor berinisial AS (18) di Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/3) sekira pukul 18.00 Wita. Saat itu, motor korban disimpan di dalam rumahnya di Lorong Berlian, Jalan Sisinga Mangaraja, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Namun, anak korban yang berada di rumah mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat dan segera menghubungi orang tuanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan motor dengan ciri-ciri serupa tengah ditawarkan untuk dijual. Tim Opsnal kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi di wilayah Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Pada saat transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di sana dan mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga:  Video: Pencuri di Kendari Bilang 'Makasih' di CCTV saat Maling Buah

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan mengambil motor tersebut saat melihat kondisi rumah korban dalam keadaan tidak terkunci dan kosong. Pelaku kemudian membawa motor itu ke wilayah Kelurahan Punggolaka dan Desa Batu Gong, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe untuk mencari pembeli.

Hasil pendalaman Tim Buser Polsek Poasia mengungkap pelaku tidak hanya melakukan satu kali aksi pencurian. AS diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda, terdiri dari tiga kasus curanmor, dua kasus pencurian handphone, serta satu kasus pencurian kotak amal masjid.

Untuk kasus curanmor, pelaku tercatat mencuri beberapa sepeda motor di antaranya di kawasan Pasar Sentral Wuawua dan di Lorong Mutiara, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua.

Sementara untuk pencurian handphone dilakukan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kendari dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 20 Kendari.

“Pelaku juga pernah mengambil kotak amal di sebuah masjid di wilayah Lapulu dengan isi uang sekitar Rp280 ribu,” beber Ismunandar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Poasia guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ismunandar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan keamanan rumah dan kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pidana,” imbaunya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten