Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pelaku Duduk Merokok Atur Strategi Hilangkan Jejak Usai Bunuh ASN Muna di Kendari

0
0
Pria berinisial N (24), pelaku pembunuhan AKB, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, digelandang polisi. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (13/1/2024).

Kendari – Pria berinisial N (24) duduk termenung sambil merokok untuk mengatur strategi menghilangkan barang bukti usai menghabisi nyawa AKB, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna. N duduk dalam kamar penginapan, lokasi pembunuhan AKB, di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan N menghabisi nyawa AKB usai keduanya terlibat cekcok dalam kamar penginapan. N menghabisi korban menggunakan kerambit yang diambil dari bawah bantal. Akibatnya kejadian itu, AKB mengalami 21 luka tusuk dan sayatan kerambit.

Setelah beraksi pada Jumat (10/1/2025) pukul 16.00 Wita, N lebih dulu membersihkan badan menggunakan air dalam kamar mandi penginapan. N lalu menutup jenazah korban menggunakan selimut. Pelaku kemudian duduk di kursi dan membakar sebatang rokok. Ia sempat termenung sambil memikirkan cara menghilangkan jejak termasuk barang bukti.

“Pada saat sudah membunuh, N duduk di kamar sambil merokok, berpikir bagaimana caranya menghilangkan jejak supaya tidak diketahui kalau habis bunuh orang,” kata Nirwan, Senin (13/1).

Sebelum N ditangkap di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Sabtu (11/1) pukul 13.30 Wita, serangkaian rencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan telah dilakukan.

Pada Jumat (10/1) pukul 16.30 Wita, N mengambil dompet AKB dan kerambit Namun pembungkus kerambit itu ketinggalan dalam kamar penginapan. N selanjutnya mengunci kamar dari luar dan meninggalkan penginapan tersebut.

Setelah itu, N mengendarai sepeda motor bergerak menuju sebuah indekos di Lorong Kusuma, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Di sana, N membuang kerambit ke dalam selokan dan berhasil ditemukan polisi pada Sabtu (11/1) sekira pukul 22.30 Wita.

N selanjutnya pergi ke Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu. Di sana, N membuka dompet AKB, mengambil ATM, lalu membuang dompet ke kali. Namun dompet tersebut berhasil ditemukan pada Sabtu (11/1) sekira pukul 23.00 Wita.

Tidak sampai di situ, N menuju salah satu ATM di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Di sana, N berencana menarik uang dari di ATM AKB, tetapi tidak berhasil.

“Ada rencana mengambil uang dari ATM korban tetapi pelaku tidak tahu PIN-nya,” jelasnya.

Saat ini, N telah ditangkap. Polisi juga menyita kerambit, pakaian pelaku dan korban, selimut yang digunakan menutup jenazah korban, serta beberapa alat bukti lainnya.

ASN Dinkes Muna Tewas dengan 21 Luka, Polisi: Korban Melakukan Perlawanan

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: