Pelaku Kedua Pembegalan Pelajar SMP di Konda Konsel Ditangkap Polisi

Kendari – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menangkap satu buronan kasus begal sadis yang meresahkan masyarakat di Kota Kendari. Pelaku berinisial P berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di depan salah satu hotel di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Rabu (3/12/2025) siang.
Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan bahwa P merupakan pelaku kedua yang berhasil ditangkap dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan setelah anggota Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak cepat ke lokasi.
Kata Gayuh, timnya telah mengamankan pelaku utama berinisial S (30), Rabu (5/11). Keduanya diduga terlibat dalam aksi pembegalan yang menimpa seorang pelajar SMP berinisial Z (14) di wilayah Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, beberapa minggu lalu.
“P ini pelaku kedua yang kami tangkap setelah sebelumnya kita berhasil mengamankan pelaku bernama Samsul. Jadi totalnya untuk kasus begal ini kami sudah mengamankan dua orang, yakni S dan P,” ujarnya, Kamis (4/12).
Setelah diamankan, P langsung dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, aparat masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Gayuh menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan.
“Ini komitmen kami dalam menangani laporan masyarakat. Kita usut dan kejar pelaku sampai dapat,” tegasnya.
Polda Sultra Ungkap Aksi Begal Bersenjata Tajam, Pelaku Diringkus Usai 10 Kali Beraksi





