Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kendari Mengaku Jual Barang Curian untuk Narkotika

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kendari Mengaku Jual Barang Curian untuk Narkotika
Dua pelaku pencurian rumah kosong di Perumahan BTN Griya Rafassya Anawai, Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari saat diamankan warga. Foto: Istimewa. (25/3/2026).

Kendari – Kasus pencurian dengan modus memanfaatkan rumah kosong yang terjadi di Perumahan BTN Griya Rafassya Anawai, Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial IR dan AT berhasil diringkus oleh Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

“Benar, dua orang sudah diringkus,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan kedua pelaku di salah satu rumah di BTN Griya Rafassya Anawai lebih dulu dicurigai oleh warga sekitar. Selanjutnya, warga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan melakukan penggeledahan. Di rumah itu, polisi menemukan empat orang remaja, yakni kedua pelaku bersama dua wanita inisial YN dan SN.

“Namun, yang terlibat dalam pencurian hanya IR dan AT,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, keduanya pelaku mengakui perbuatannya, serta membeberkan bahwa telah menjual sejumlah barang curian, dan uangnya digunakan untuk membeli minuman keras (miras) serta narkotika.

“Ada sejumlah barang bukti yang kami sita. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tegas Welliwanto.

Peristiwa pencurian ini terjadi saat sejumlah rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal mudik oleh pemiliknya. Salah seorang korban, Amirul Mukminin (31), baru menyadari rumahnya telah dibobol maling setelah kembali dari kampung halamannya di Kota Baubau pada Minggu (22/3) sekira pukul 21.30 Wita.

Baca Juga:  Diduga Tak Profesional Lepaskan Pelaku KDRT, Kanit PPA Dilaporkan ke Propam Polda Sultra

Amirul menjelaskan, dirinya meninggalkan rumah sejak Sabtu (7/3). Namun, saat kembali, ia mendapati kondisi rumahnya sudah tidak seperti semula. Pintu belakang yang sebelumnya terkunci ditemukan dalam keadaan terbuka.

Dari hasil pengecekan, sejumlah barang berharga miliknya raib, di antaranya satu unit laptop merek HP, tablet Hanzhong, proyektor HY 300, rice cooker, serta dokumen penting berupa BPKB sepeda motor Honda Beat. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Tidak tinggal diam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Laporan ini pun menjadi bagian dari penyelidikan yang kini tengah berjalan.

2 Terduga Pelaku Pencurian Rumah di Anawai Kendari saat Mudik Lebaran Diamankan Warga

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten