Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku Pencurian Tas Lansia di Kendari Pakai Uang Curian untuk Judol dan Narkoba

0
0
Barang bukti berupa handphone, uang, dan emas yang dicuri oleh pelaku berinisial B di Kota Kendari. Foto: Istimewa. (10/9/2025).

Kendari – B (44), pria yang mencuri tas seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku telah menjual beberapa barang korban dan uangnya digunakan untuk main judi online (judol) dan membeli narkotika.

“Uang hasil jual anting dan cincin dipakai beli sabu-sabu, main judi online, sama membeli barang-barang lain kebutuhan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Rabu (10/9/2025).

AKP Welliwanto mengatakan, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pelaku B di dalam kamar salah satu hotel di Lorong Valentin, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (10/9). Pelaku diringkus karena melakukan pencurian tas milik wanita lansia berinisial HD (81) di Pasar Sentral Kendari, Selasa (9/9) pagi.

“Di dalam tas, ada barang-barang berharga berupa handphone, uang tunai, dan sejumlah perhiasan. Total kerugian mencapai Rp182 juta,” lanjutnya.

Saat ditangkap dalam kamar hotel, kata Welliwanto, dua buah anting emas dan satu cincin milik korban sudah dijual oleh pelaku B dengan harga Rp15,5 juta. Uangnya digunakan untuk membeli narkoba, main judol, dan membeli kebutuhan hari-hari.

Di dalam kamar hotel itu, lanjut mantan Kapolsek Mandonga ini, masih ada beberapa barang korban yang tersisa, yakni handphone, uang tunai, dan perhiasan lainnya. Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Polresta Kendari guna pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan guna menelusuri lokasi-lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku,” pungkasnya.

Buser 77 Tangkap Pelaku Pencurian Tas Lansia di Pasar Sentral Kendari dalam Kamar Hotel

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: