Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku Penikaman di Kendari Ditangkap, Cemburu Kekasihnya Ngamar dengan Pria Lain

0
0
Pelaku penikaman di Big Hotel berinisial MA (17) diamankan Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (6/7/2022).

Kendari – Pria berinisial MA (17), terduga pelaku yang menikam AAM (20) di Big Hotel, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk polisi. Kepada petugas, MA mengaku melakukan penikaman tersebut karena cemburu setelah memergogi kekasihnya dengan AAM.

Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa, mengatakan MA menikam AAM di dalam kamar Big Hotel, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 06.00 WITA. Dia menyebut, awalnya MA dan kekasihnya bersama-sama di Big Hotel. Namun MA meninggalkan DD di Hotel Big sekitar pukul 03.00 WITA. Saat kembali, MA telah melihat DD dan AMM beduaan di dalam kamar.

“Sekitar pukul 06.00 WITA, MA kembali lagi ke kamar Hotel Big. Ketika tiba di kamar pacarnya sudah bersama dengan laki-laki lain,” kata Saiful melalui keterangan resminya, Rabu (6/7).

Korban penikaman dilarikan di RS Bhayangkara Kendari. Foto: Istimewa. (5/7/2022).

Saat itu, sempat ada pertengkaran antara MA dan AAM dalam kamar hotel. Namun MA tiba-tiba mencabut badik yang disimpan di pinggangnya lalu menikam perut AAM. Selanjutnya, MA dan kekasihnya langsung meninggalkan Big Hotel. Akibat penikaman itu, AAM yang tak ditemukan tak sadarkan diri terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.

“Terjadi perkelahian di dalam kamar. Korban ditikam dan mengenai bagian perutnya. Setelah itu, MA membawa DD untuk meninggalkan kamar Hotel Big,” jelasnya.

Saiful mengungkapkan, MA yang melarikan diri usai penikaman berhasil dibekuk polisi di Desa Sabulakoa, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (6/7) sekitar pukul 06.30 WITA. Saat penangkapan, MA juga didapati masih bersama kekasihnya DD.

“Setelah kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Pada Rabu, tersangka ditangkap di Desa Sabulakoa. Saat penangkapan, tersangka masih bersama pacarnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pria berinisial AAM, warga Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat memberi keterangan palsu terkait lokasi dan kronologis penikaman yang dialaminya, Selasa (5/7). Fakta itu terungkap setelah polisi menangkap dan mendengarkan keterangan pria terduga pelaku inisial MA (17), Rabu (6/7).

Dalam laporan penikaman di Polresta Kendari, AAM mengaku ditikam orang tak dikenal (OTK) di depan Big Hotel usai menarik uang di ATM Indomaret. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, AAM ditikam di dalam kamar Big Hotel.

Korban Penikaman di Kendari Beri Keterangan Palsu, Ketahuan Usai Polisi Tangkap Pelaku

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: