Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku Penikaman Pelaut di Gunung Jati Kendari Ditangkap, Sempat Kabur saat Diburu Polisi

0
0
Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menggiring pria berinisial CA alias CACA (25) saat ditangkap di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (9/7/2026).

Kendari – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial CA alias CACA (25) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pelaut di Lorong Barat, Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, setelah sempat dilakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Saat akan ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran,” ujar Welliwanto.

Peristiwa penikaman terjadi pada Kamis (2/7) sekitar pukul 03.15 Wita. Saat itu korban berinisial TA (38), seorang pelaut asal Kelurahan Jati Mekar, berhenti di Lorong Barat usai mengembalikan kunci mobil kepada pemiliknya.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba datang menghampiri dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bahu kanan, telapak jempol kaki kanan, serta siku tangan kiri dan kanan. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik sebanyak satu kali ke arah bahu kanan korban.

Menurut Welliwanto, penikaman dipicu persoalan parkir yang sebelumnya berujung keributan. Pelaku menduga korban menjadi pihak yang menghasut rekannya hingga terjadi pemukulan.

“Dari pengakuan pelaku, aksi penganiayaan dilakukan setelah terjadi perselisihan yang dipicu masalah parkir hingga berujung perkelahian,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penikaman.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: