Pelaku Penikaman saat Kongres Sema IAIN Kendari Ikut Lapor Polisi karena Dikeroyok

Kendari – Pelaku penikaman berinisial S (21) ikut melapor ke polisi atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya saat Kongres Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Senin (23/12/2024) lalu. S melapor ke polisi setelah ditangkap atas dugaan penikaman terhadap mahasiswa berinisial MAS (18), Minggu (29/12).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan S nekat mengayunkan sajam secara membabi buta, karena membela diri dan tidak terima dikeroyok sekelompok orang di lokasi kongres. Hal itu berdasarkan keterangan S ketika diperiksa polisi.
“Korban sempat dikeroyok beberapa orang, sehingga mengeluarkan sebuah pisau kerambit dari saku kiri celananya. Dia kemudian menyerang secara membabi buta hingga mengenai tangan kanan korban,” kata Nirwan, Minggu (29/12).
Nirwan menyebut S diringkus di Jalan Sultan Qaimuddin, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (29/12). Meski telah ditangkap, S juga mengaku menjadi korban pengeroyokan saat Kongres Sema IAIN Kendari. S juga telah membuat laporan polisi atas dugaan pengeroyokan tersebut.
Saat ini, pelaku S telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari. Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari juga sedang menyelidiki pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap S.
“Artinya S ini adalah pelaku penikaman. Namun S juga ini mengaku sebagai korban pengeroyokan,” pungkasnya.


