Pelaku Penikaman Wanita di Kebi Berhasil Dibekuk Polisi
Kendari – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya berhasil meringkus pelaku penikaman MU (22) terhadap seorang wanita bernama Laila (22).
Penikaman tersebut terjadi di Tambat Labuh Teluk Kendari by Pass, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Minggu (11/4/2021) lalu.
Kepala Polsek (Kapolsek) Kemaraya, IPTU Ridwan menuturkan, pelaku menikam korban akibat kesal tidak diberikan uang pembeli minuman keras (miras).
“Tersangka menghampiri korban yang sedang duduk-duduk bersama seorang temannya, lalu memajaki mereka. Pada saat itu MU sudah dalam pengaruh alkohol,” ujar IPTU Ridwan, Rabu (14/4).
Teman korban saat itu langsung teriak minta tolong. Karena panik, tersangka mengeluarkan sebilah badik yang disimpannya di pinggang.
“Saat itu MU langsung menikam korban sebanyak dua kali di pinggang bagian kiri. Setelah itu tersangka langsung kabur meninggalkan TKP,” paparnya.
Korban langsung dilarikan ke RS Santa Anna untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.
Sementara tersangka ditangkap di sebuah indekos di sekitar eks MTQ Kendari, Selasa (13/4).
Laporan: Fito
