Pelaku Penyerangan dan Perusakan Rental PS di Mandonga Ditangkap
Kendari – Pelaku penyerangan dan perusakan di Rental Playstation (PS) yang berlokasi di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (23/1/2022) akhirnya ditangkap.
Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, ada lima orang yang berhasil diamankan dengan inisial masing-masing MR (17), DH (17), ST (20), RZ (19), dan JM (22). Mereka ditangkap di Kota Kendari, Sabtu (19/3).
“Awalnya mereka pesta minuman keras (miras) bersama di area Wuawua kemudian mereka bersepakat mencari orang yang telah menganiaya rekan mereka,” ujarnya, Senin (21/3).
Karena tak kunjung menemukan orang yang dicari, para pelaku yang iring-iringan menggunakan sepeda motor berhenti dan menyerang PS tersebut. Mereka membawa parang dan merusak kursi, TV PS, dan beberapa barang lainnya.
“Motifnya balas dendam, para pelaku mengira orang yang dicari ada di tempat itu, ternyata tidak ada,” pungkasnya.
Akibat perusakan itu, korban bernama I Wayan Suarbawa mengaku mengalami kerugian sekitar Rp8 juta. Aparat kepolisian pun terus mengembangkan kasus tersebut dan mengejar pelaku lainnya.
Kini, para kelima pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP subs. Pasal 406 atau Pasal 335 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tertangkap CCTV, Sekelompok Geng Motor Serang Rental PS di Kendari