Pelaku Tabrak Lari Lansia di Konsel Serahkan Diri ke Polisi

Konawe Selatan – Pelaku tabrak lari terhadap lansia berinisial S (87) di Jalan Poros Andoolo – Benua, Desa Bekenggasu, Kecamatan Andoolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Konawe Selatan. Pria berinisial IH (35) itu datang setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarganya.
“Pengemudi akhirnya bersedia menyerahkan diri dan saat ini telah diamankan,” kata Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu M. Subhan melalui keterangan resminya, Jumat (12/12/2025).
Subhan menjelaskan bahwa usai kejadian pada Kamis (11/12) siang, jajarannya langsung berkoordinasi dengan masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Warga memberikan informasi penting yang mengarah pada ciri kendaraan pelaku.
“Dari masyarakat, kami memperoleh petunjuk terkait identitas kendaraan yang diduga terlibat,” ujarnya.
Pada Jumat (12/12) sekira pukul 07.00 Wita pagi tadi, personel Satlantas Polres Konsel mendatangi keluarga IH untuk menyampaikan imbauan agar pelaku segera menyerahkan diri. Upaya ini dilakukan demi penyelesaian kasus dan pertanggungjawaban hukum.
“Kami memberikan arahan kepada keluarga agar pengemudi segera datang ke Polres Konsel,” bebernya.
Pelaku diketahui mengemudikan Daihatsu Grand Max putih dengan nomor polisi DT 8286 AK saat menabrak korban lansia berinisial S. Ia merupakan warga Desa Moolo Indah, Kecamatan Tinanggea, Konsel.
“Kendaraan pelaku juga sudah kami amankan untuk proses penyidikan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang lansia inisial S meninggal dunia setelah ditabrak lari mobil pick up berwarna silver di Jalan Poros Andoolo – Benua, Kamis (11/12) sekitar pukul 14.00 Wita.
Lansia di Konsel Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri





