Pelanggaran Hari Pertama Operasi Patuh Anoa di Konawe: Tidak Pakai Sabuk Pengaman dan Helm

Konawe – Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring Operasi Patuh Anoa 2022 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan didominasi pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman dan helm, Senin (13/6/2022).
Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Ridwan saat dikonfirmasi menuturkan, setidaknya ada 35 pengendara yang terjaring razia.
“Hasil operasi hari pertama ini ada 35 pengendara atau pengemudi yang terjaring razia karena melakukan pelanggaran. 15 pengendara roda empat, dan 20 pengendara roda dua,” ujarnya kepada Kendariinfo, Senin (13/6).
“Untuk pengendara roda empat banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sedangkan untuk yang menggunakan roda dua adalah mereka tidak mengenakan helm saat berkendara,” tambahnya.
Ridwan mengimbau, agar masyarakat jangan lalai dalam berkendara. Selalu menaati peraturan berlalu lintas untuk keselamatan diri dan juga pengendara lain.
“Mari tertib berlalu lintas dan patuhi prokes, sayangi nyawa kita. Sebab ada keluarga yang menunggu di rumah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Anoa 2022 yang diselenggarakan serentak di seluruh wilayah hukum Polri yang ada di Sultra ini akan dilaksanakan selama dua pekan. Dimulai tanggal 13 – 26 Juni 2022.

