Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pemalak di Kendari yang Bacok Tukang Ojek Ternyata DPO, 43 Kali Melakukan Kejahatan

Pemalak di Kendari yang Bacok Tukang Ojek Ternyata DPO, 43 Kali Melakukan Kejahatan
Pelaku penyerangan tukang ojek di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Pemalak bernama Alamsyah (22) yang membacok tukang ojek di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari catatan kepolisian, pelaku sudah pernah melakukan tindak kriminal sebanyak 43 kali di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pelaku banyak terlibat dalam tindakan kriminal, mulai dari aksi premanisme hingga penggelapan.

“Premanisme 39 kali, pencurian dan kekerasan 2 kali, serta penggelapan 2 kali,” beber Nirwan, Selasa (13/5/2025).

Kata Nirwan, saat ini Buser 77 masih melakukan pengembangan dalam kasus pemalak yang dilakukan pelaku. Polisi juga sedang mengejar 1 pelaku lainnya.

Sebelumnya, Alamsyah diringkus Buser 77 di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Senin (12/5).

Alamsyah bersama satu rekannya (buron) melakukan tindakan kriminal yakni memalak dan menyerang seorang tukang ojek bernama Rusman Subu menggunakan parang, pada Minggu (11/5).

Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka serius pada bagian bahu, punggung, siku dan jari tangan.

Kesal Tak Diberi Uang, Pemalak di Kendari Bacok Tukang Ojek Pakai Parang

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten