Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pembalak Liar Tertangkap di Muna, Tabrak Pohon lalu Pingsan saat Dikejar Warga

Pembalak Liar Tertangkap di Muna, Tabrak Pohon lalu Pingsan saat Dikejar Warga
Pelaku pembalakan liar berinisial R tertangkap dalam kawasan Cagar Alam Napabalano di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (20/2/2026).

Muna – Pelaku pembalakan liar berinisial R tertangkap ketika kabur dikejar warga dalam kawasan Cagar Alam Napabalano di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). R tertangkap usai menabrak pohon jati lalu pingsan, Jumat (20/2/2026), sekira pukul 22.00 Wita.

Warga Kelurahan Tampo berinisial F menjelaskan R digerebek ketika hendak memuat kayu jati ke atas truk. Saat aksinya ketahuan, para pelaku langsung melarikan diri. R yang berusaha kabur sempat dikira berhasil lolos. Namun, R justru menabrak pohon jati lain hingga akhirnya pingsan.

“R merupakan warga Kecamatan Napabalano. Kondisi gelap membuat pelaku ditinggalkan rekan-rekanya. Warga bersama polisi menemukan R dekat lokasi kayu yang hendak diangkut ke truk dalam keadaan pingsan, karena menabrak pohon jati lain,” jelas F kepada Kendariinfo, Sabtu (21/2).

F mengungkapkan para pelaku memulai aksinya sejak Jumat (20/2) malam. Namun, aktivitas para pelaku berhasil digagalkan warga setelah mendatangi lokasi pembalakan liar.

“Kemarin malam saya dapat informasi dari ada gerakan-gerakan mencurigakan di cagar alam. Sekitar jam 22.00 Wita, kami cek ada mobil truk merah, tetapi saat kami datang mereka tidak melanjutkan aksinya,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muhamad Jufri, mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti berupa kayu jati sepanjang 6 meter dengan diameter 60 sentimeter. Selain itu, satu unit truk jungkit warna kuning tanpa nomor polisi juga telah dibawa ke Polsek Tampo.

Baca Juga:  IRT di Muna Disiram Air Keras oleh Pria Bertopeng

“Petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra sementara menitipkan barang bukti ke Polsek Tampo. Bukti tersebut akan dibawa ke Kota Kendari untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” singkat Jufri melalui keterangan resminya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten