Pembayaran Selisih Tukin untuk Guru Madrasah di Sultra Capai 99%

Kendari – Pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) bagi guru madrasah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terutang sejak 2015 hingga 2018, sudah mencapai 99,76 persen.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi evaluasi realisasi tunjangan kinerja guru madrasah, yang diikuti oleh seluruh perangkat terkait yang dilaksanakan secara virtual.
Realisasi pembayaran tunggakan tukin tersebut dari dana yang sudah dialokasikan sebanyak Rp28 miliar, untuk 1.149 penerima.
“Kita mendapat alokasi kurang lebih Rp28 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja guru madrasah yang telah terverifikasi, dan tervalidasi oleh BPKP,” kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra, Muh. Saleh, Rabu (4/8/2021).
Dia juga menerangkan bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari realisasi pembayaran tukin yang terbesar di Indonesia.
“Alhamdulillah realisasinya sudah 99 persen, ini bagian yang terbesar dari 34 provinsi di Indonesia, semoga selisihnya yang diterima teman-teman guru bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, apalagi ini kita berada di masa pandemi Covid-19,” terangnya.





