Pembayaran UKT di UHO Bisa Diangsur, Berikut Panduannya

Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meringankan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa aktif pada semester gasal 20211.
Dalam aturan keringanan UKT, mahasiswa UHO dapat melakukan pembayaran dengan cara mengangsur. Cicilan dapat dilakukan paling banyak tiga kali angsuran.
“Pengangsuran UKT sudah harus dilunasi paling lambat 13 Desember 2021,” tulis Wakil Rektor Bidang Akademik, La Hamimu dalam Surat Pengumuman Nomor 3027/UN29.1/PD/2021 tentang Panduan Pengajuan Mengangsur UKT, tertanggal 20 Agustus 2021.
Namun apabila pengangsuran pembayaran UKT tidak dapat dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan, maka mahasiswa bersangkutan dinyatakan tidak aktif sebagai mahasiswa pada semester 20211, dan tidak dapat mengikuti ujian akhir semester.
Adapun panduan dalam mencicil UKT, sebagai berikut:
- Login ke siakadbeta.uho.ac.id
- Memilih menu UKT dan submenu “centang cicil UKT”
- Untuk mencentang cicil UKT mahasiswa dapat menekan tombol “tambah centang cicil UKT”
- Kemudian centang kotak persetujuan bahwa telah mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya, dan akan melunasi pencicilan sampai dengan batas yang ditentukan. Setelah mencentang, maka anda dapat mencicil UKT anda.
- Centang cicil UKT hanya dapat dilakukan maksimal sekali dalam satu semester.
- Pertimbangkan baik-baik permintaan cicil UKT dalam semester ini, karena setelah menekan tombol save maka tidak bisa membatalkan centang.
- Setelah menekan tombol save, maka riwayat centang cicil UKT akan terlihat di halaman riwayat centang cicil UKT.
- Proses centang cicil UKT selesai, kemudian dilanjutkan dengan proses pembayaran.





