Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemda Sultra Kini Punya Mes di Makassar

Pemda Sultra Kini Punya Mes di Makassar
Peresmian mes Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto: Istimewa. (20/11/2024).

Sulawesi Tenggara – Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini punya mes di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mes tersebut diresmikan Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Rabu (20/11/2024).

Kepala Dinas Cipta Karya Sultra, Martin Efendi Patulak, mengatakan mes terdiri 6 lantai dan 32 kamar. Mes tersebut dibangun saat masa kepemimpinan Gubernur Ali Mazi pada 2019 dengan nilai investasi Rp36,4 miliar (Rp36.467.396.000).

“Gedung mes ini dibangun semasa Gubernur Ali Mazi pada tahun 2019. Telah melalui 6 tahapan pembangunan hingga akhirnya hari ini dapat diresmikan Pj. Gubernur Andap. Mes ini terdiri dari 6 lantai dengan total 32 kamar,” kata Martin.

Sementara itu, Andap Budhi Revianto menyebut fasilitas mes untuk menunjang kerja-kerja ASN di Kota Makassar agar lebih optimal dan efisien. Selain itu, mes diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Dengan fasilitas ini, diharapkan ASN yang bertugas di Makassar dapat bekerja dengan lebih optimal dan efisien. Fasilitas ini juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang dapat menunjang pembangunan di Sultra,” ujar Andap saat memberikan sambutan.

Andap juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas tersebut seraya mengingatkan agar mes dimanfaatkan sebaik-baiknya, bebas dari praktik negatif, seperti korupsi, perjudian, prostitusi, atau penyalahgunaan lainnya.

Baca Juga:  Kadin Jatim dan Sultra Jalin Kerja Sama Dagang dan Investasi

“Mes ini bukan tempat untuk hal-hal yang tidak bermoral. Pastikan fasilitas terawat baik, aman, dan bebas dari masalah hukum. Rp36 miliar angka yang tidak sedikit dan itu adalah uang rakyat. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegasnya.

Untuk pemanfaatan aset yang optimal, Andap mengingatkan stakeholder terkait agar memedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Mulai dari tahap perencanaan kebutuhan anggaran, pemanfaatan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

“Mes pemda ini adalah wajah Sulawesi Tenggara di Sulawesi Selatan. Rawat dan manfaatkan mes dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadikan ini sebagai tempat tinggal yang nyaman selama bertugas di Makassar, sekaligus menjadi pusat promosi daerah kita,” harapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten