Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Nasional

Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan Jadi Rp214 Triliun dan Perlindungan Sosial Rp187 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan Jadi Rp214 Triliun dan Perlindungan Sosial Rp187 Triliun
Keterangan pers bersama kementerian terkait PPKM. Foto: BPMI Setpres.

Nasional – Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali menaikkan alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan dan program perlindungan sosial.

“(Anggaran sektor) kesehatan naik lagi, dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Perlinsos (perlindungan sosial) naik dari Rp153,86 triliun ke Rp187,84 triliun,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Sekretariat Kabinet, Minggu (19/7/2021).

Dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, penambahan alokasi anggaran ini untuk mengurangi dampak ekonomi PPKM khususnya anggaran pada perlindungan sosial.

“Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,” ujar Luhut.

“Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” lanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan PPKM bukanlah pilihan yang mudah, tapi harus dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 di Tanah Air.

“Di satu sisi, kita harus menghentikan laju penularan varian Delta yang eksponensial atau naik tinggi agar para dokter, perawat, bidan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lain bisa menyembuhkan para pasien Covid-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Serius Perangi Covid-19, Polres Bombana Bentuk Satgas Relawan PPKM

“Namun di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” sambungnya.

Adapun rincian bantuan yang diberikan pemerintah tersebut adalah Program Bantuan Beras Bulog sebesar 10 kilogram untuk penerima Bantuan Sosial Tunai dan Kartu Sembako, Bansos Tunai (BST), Program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Tunai Usulan Pemerintah Daerah, Program Prakerja, Diskon Listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA, Subsidi Kuota Internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abodemen Listrik, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten