Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa – Bali hingga 8 November
Nasional – Pemerintah Republik Indonesia kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 – 4 di luar Jawa – Bali selama 21 hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu itu berlaku sejak 19 Oktober sampai 8 November 2021. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (18/10/2021).
“Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2 dan 9 kabupaten/kota di level 1,” katanya melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Meski diperpanjang, pemerintah bakal memberi kelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM.
Pelonggaran yang dimaksud adalah pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level 2. Penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, dan diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata.
“Hal itu kami lakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, penilaian perubahan level PPKM di luar Jawa – Bali didasarkan pada beberapa indikator dengan satu variabel tambahan, yakni akselerasi vaksinasi mencapai 40 persen dari total penduduk.
“Berdasarkan level asesmen Kemenkes dan ditambah 1 faktor, yakni kabupaten/kota terkait capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka diterapkan kenaikan 1 level,” tururnya.
PPKM Level 1 akan diterapkan di 18 kabupaten/kota, level 2 di 157 kabupaten/kota, dan level 3 di 211 kabupaten/kota. Wilayah-wilayah tersebut sudah mengalami perbaikan signifikan per 16 Oktober 2021.
Sejauh ini, hanya ada satu provinsi yang berada di level 3 yakni Kalimantan Utara. Sementara 23 provinsi di level 2 dan 3 provinsi di level 1, yakni Sumatra Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Riau.
Pemerintah tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan PPKM untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Namun PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.
