Pemerintah Pusat Larang Mudik, Wali Kota: Lebaran di Kendari Saja

Kendari – Menanggapi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia yang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengingatkan kepada warga Kota Kendari agar tidak mudik, dan melaksanakan lebaran di Kendari saja.
Keputusan itu disampaikan usai rapat antara Menteri PMK Muhadjir Effendy bersama Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, dan Wamenag Zainut Tauhid beberapa waktu lalu.
“Sudah diputuskan pemerintah pusat tidak ada mudik, makanya kita imbau seluruh jajaran termasuk masyarakat untuk mari lebaran kali ini kita di Kendari saja,” kata Sulkarnain, saat ditemui pada Launching program Kendari Preneur, Minggu (28/3/2021).
Hal ini demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada hari raya lebaran mendatang.
“Harapannya dengan begitu ya bisa melindungi keluarga kita dari penyebaran virus. Lebaran di Kendari saja,” kata dia.
Untuk diketahui, lebaran pada tahun 2020 juga Pemerintah Kota Kendari telah melarang warga yang ada di Kota Kendari untuk pulang kampung. Hal tersebut terlihat saat Pemerintah Kota Kendari membatasi akses keluar masuk dari dan luar Kota Kendari.
Editor: Ayu





