Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021
Nasional – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) resmi menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
Penetapan ini berdasarkan Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
“1 Syawal ditetapkan pada hari Kamis 13 Mei 2021,” kata Gus Yaqut dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat.
Gus Yaqut mengatakan, dari 88 titik di seluruh wilayah Indonesia para petugas juga tidak ada yang melihat hilal. Karena itu, Sidang Isbat menetapkan secara resmi bahwa Idulfitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5).
“Berdasarkan hisab posisi hilal masih di bawah ufuk dan lalu laporan rukyatul hilal tidak melihat hilal, karenanya Sidang Isbat secara bulat menyatakan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis tanggal 13 Mei 2021,” ujar Gus Yaqut.
Dia berharap, dengan hasil Sidang Isbat ini seluruh umat Islam Indonesia bisa merayakan Idulfitri secara bersama-sama dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga kita umat Islam di Indonesia bisa merayakan Idulfitri bersama dengan selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Laporan: Yusrin
