Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Pemerintah Siapkan Mobil Dilan untuk Legalkan Usaha Warga Kendari

0
0
Mobil Digital Melayani (Dilan) milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari. Foto: Istimewa. (7/10/2021).

Kendari – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mulai memfungsikan Mobil Digital Melayani (Dilan) untuk masyarakat yang hendak mengurus izin berusaha.

Mobil Dilan akan berkeliling Kota Kendari, untuk menyasar masyarakat yang memiliki usaha agar memiliki izin.

Kepala Seksi Informasi dan Publikasi DPM-PTSP Kota Kendari, Arfan Saputra menyebut, pada saat ini rute pertama yang dilalui Mobil Dilan adalah Kantor Camat Poasia, dan selanjutnya di Kecamatan Kambu.

Kepala Seksi Informasi dan Publikasi DPM-PTSP Kota Kendari, Arfan Saputra. Foto: Istimewa. (7/10/2021).

“Pekan ini kemungkinan kita akan jalan ke Kantor Camat Poasia kemudian Kambu. Jadi fokus kami yakni pada layanan pembantuan usaha perorangan mikro. UMK ini kan mereka belum punya legalitas terkait izinnya, kami layani untuk mendapatkan nomor izin berusaha,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Nomor Izin Berusaha (NIB) merupakan izin usaha secara administrasi yang bakal digunakan masyarakat untuk menjalankan usahanya secara legal.

“Untuk mendapatkan NIB itu diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat email, nomor HP, dan data usaha berupa nama usaha, kegiatan usaha, dan kapasitas produk,” terang Arfan.

Sementara itu, salah seorang warga Kendari, Akbar menyambut baik hadirnya Mobil Dilan tersebut. Menurut dia, kehadiran pelayanan izin usaha tersebut dapat dengan mudah diakses.

“Alhamdulillah, hadirnya mobil ini saya kira sangat bermanfaat sekali untuk kita, karena dengan mudah bisa kita terima pelayanan tanpa harus jauh-jauh ke kantor. Selama ini perizinan agak rumit, dengan adanya ini dapat membantu kami,” pungkasnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa adanya pelayanan keliling itu, bisa mengefektifkan proses peninjauan jenis usaha.

“Ya, dengan adanya pelayanan keliling ini, tadinya proses review menyita banyak waktu, karena diperlukannya proses survei ke lokasi usaha sebagai salah satu syarat. Tetapi sekarang sudah bisa langsung terjun melayani,” pungkasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: